Skip to main content

Polres Jakut Siap Tindak Ormas Yang Paksa Minta Thr

Polres Jakut Siap Tindak Ormas yang Paksa Minta THRWakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Adi Vivid Foto: Eva Safitri/detikcom

Jakarta -Polres Metro Jakarta Utara siap melayani pengaduan dari perusahaan yang merasa keberatan dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh ormas. Jika ada ormas minta THR disertai ancaman, segera laporkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Adi Vivid, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (28/5/2018). Pihaknya terus memonitor dinamika di lapangan.

"Memonitor artinya hingga dikala ini tidak ada yang bergejolak. Tapi kalau nanti contohnya ada (perusahaan) yang merasa keberatan, merasa terpaksa atau merasa tidak suka dengan adanya surat edaran (dari ormas) kita siap menindaklanjuti," katanya.


Adi menyampaikan hingga dikala ini belum ada laporan dari perusahaan terkait surat edaran ajakan THR dari ormas menyerupai Forum Betawi Rempug (FBR).

"Tapi hingga dikala ini belum ada laporan terkait problem beredarnya surat dari FBR. Tim dari Polda sudah turun, artinya kita jemput bola, kita turun, temen temen jasus juga turun, sejauh mana keabsahan surat yang dibentuk teman-teman FBR. Tapi sejauh ini belum ada komplain lah ya," ucapnya.

Polisi mempersilakan kepada perusahaan untuk memberikannya atau tidak kalau dimintai THR oleh ormas. Namun polisi mengatakan, apabila ajakan tersebut disertai dengan bahaya segera dilaporkan.


"Kita kembalikan kepada perusahaan, kalau memang perusahaan lapang dada menunjukkan pemberian silakan itu digunakan. Tapi kalau memang keberatan atau memang tidak oke dengan adanya ajakan itu ya tidak usah dipenuhi," ungkap Adi.

"Nah contohnya tidak dipenuhi terus ada sesuatu yang tidak menyenangkan atau merugikan perusahaan silakan melapor ke kepolisian," tutupnya.

Comments